Selamat datang di SImpada
SImpada merupakan sistem pelayanan pajak daerah secara online.
Anda dapat melakukan pendaftaran akun secara mandiri tanpa perlu
datang ke kantor pelayanan atau meminta bantuan operator.
Siapkan terlebih dahulu:
-
Siapkan KTP Wajib Pajak yang masih berlaku.
-
Siapkan biodata lengkap objek pajak yang akan
didaftarkan.
-
Siapkan foto objek pajak dari depan dan samping
dengan kondisi gambar yang jelas.
-
Pastikan seluruh data yang diisi sesuai dengan kondisi
sebenarnya.
-
Lakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui halaman
registrasi.
-
Setelah pendaftaran selesai, ikuti proses verifikasi dan
aktivasi akun sesuai petunjuk yang diberikan oleh sistem.
Perhatian:
Pastikan dokumen, biodata, dan foto objek pajak yang diunggah
terlihat jelas agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik.
Jika seluruh persyaratan telah disiapkan, silakan lanjutkan
ke proses pendaftaran akun secara mandiri.